Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1994

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1994/1995 -1998/1999

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 1/1994 · Perda Kota Surakarta No. 1 Tahun 1994 · Perda Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Desember 1995Tanggal Penetapan:28 Maret 1994
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPola Dasar Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1994/1995 -1998/1999
LokasiPemerintah Kota Surakarta
Tanggal Berlaku13 Desember 1995
Tanggal Penetapan28 Maret 1994
Tempat PenetapanSurakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tingkat II Surakarta.

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1994 menetapkan Pola Dasar Pembangunan Daerah untuk tahun 1994/1995-1998/1999. Latar belakangnya adalah perlunya memantapkan pelaksanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada peraturan sebelumnya. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sebagai bagian dari Pembangunan Jangka Panjang Kedua. Ketentuan substansial mencakup: 1. Pola Dasar Pembangunan Daerah terdiri dari Pembangunan Jangka Panjang Kedua dan Pembangunan Lima Tahun Keenam Daerah. 2. Pola Dasar ini menjadi pedoman untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta. 3. Berdasarkan Pola Dasar ini, disusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Keenam dan Rencana Umum Pembangunan Tahunan Daerah (RUPTD). 4. Setiap tahun disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

(-)

(-)