di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2021-2035
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Riau 5/2022 · Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2022 · Perda Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Riau untuk periode 2021-2035.
Latar Belakang dan Tujuan:
Ripparprov bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha serta manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Visi Ripparprov adalah mewujudkan Riau sebagai pusat pariwisata halal dunia berbasis budaya Melayu dan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial:
Ripparprov mencakup empat aspek utama:
Sasaran Ripparprov meliputi peningkatan kontribusi pariwisata terhadap PDRB, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan jumlah usaha pariwisata halal dan berbudaya Melayu.