Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 214 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 214 Tahun 1966 tentang Pembubaran Front Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 214/1966 · Keppres No. 214 Tahun 1966 · Keppres Nomor 214 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 1966Tanggal Penetapan:27 September 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Front Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 1966
Tanggal Penetapan27 September 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 165 tahun 1960 tentang Anggaran Dasar Front Nasional 2. Keputusan Presiden No. 166 tahun 1960 tentang Peraturan Rumah Tangga Front Nasional 3. Keputusan Presiden No. 198 tahun 1960 tentang pengangkatan para anggota Pengurus Besar Front Nasional, beserta perubahan-perubahan dan tambahan-tambahannya

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 1966 ini dikeluarkan dengan latar belakang pembubaran Front Nasional sesuai dengan Keputusan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Keputusan MPRS No. XIV/MPRS/1966. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk membubarkan Front Nasional dan mengusahakan pembentukan wadah atau peraturan baru sebagai penggantinya. Dalam keputusan ini, kewenangan untuk membubarkan Front Nasional ditegaskan, dan diamanatkan untuk mencari pengganti yang sesuai. Keputusan ini berlaku surut sejak 10 Agustus 1966.

(-)

(-)