di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Sub Terminal Agrobisnis Kutabawa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 3/2008 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 3 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Sub Terminal Agrobisnis (STA) Kutabawa. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, ketertiban, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan STA Kutabawa, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan tarif jasa pelayanan dan penggunaan fasilitas di lingkungan STA Kutabawa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: