Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1988 tentang Pengesahan Agreement On The Establisment Of The ASEAN Tourism Information Center

Juga dikenal sebagai: Keppres 54/1988 · Keppres No. 54 Tahun 1988 · Keppres Nomor 54 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Desember 1988Tanggal Penetapan:7 Desember 1988
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement On The Establisment Of The ASEAN Tourism Information Center
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Desember 1988
Tanggal Penetapan07 Desember 1988
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement on the Establishment of the ASEAN Tourism Information Centre yang telah ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 26 September 1988. Pengesahan ini dilakukan sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah negara-negara anggota ASEAN. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan tersebut diperlukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini menetapkan bahwa Agreement tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, serta diinstruksikan untuk diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)