di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Uji Coba Penerapan Sertifikat Digital dan Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
Juga dikenal sebagai: Perka LKPP 4/2012 · Perka LKPP No. 4 Tahun 2012 · Perka LKPP Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan melakukan uji coba penerapan Sertifikat Digital dan Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen (SPAMKODOK). Uji coba ini dilakukan untuk menyempurnakan dan mengembangkan sistem kerahasiaan, integritas, dan keabsahan informasi atau dokumen elektronik. Pengguna SPSE dan server-server SPSE pada LPSE yang telah menggunakan SPSE versi 3.6 diwajibkan memiliki sertifikat digital yang diterbitkan oleh OSD PSE. Sertifikat ini digunakan untuk penandatanganan digital dan otentikasi dokumen elektronik. SPAMKODOK dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara dan digunakan untuk menjaga kerahasiaan dan integritas dokumen dalam proses pengadaan barang/jasa secara elektronik.