Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 227 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 227 Tahun 1954 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Agraria, Dalam Negeri, Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Keppres 227/1954 · Keppres No. 227 Tahun 1954 · Keppres Nomor 227 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:18 November 1954
Pertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian dan Pengangkatan Menteri Agraria, Dalam Negeri, Perhubungan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan18 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan antarwaktu beberapa Menteri Kabinet. Sdr. Mohammad Hanafiah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Agraria. Mr. Soenarjo diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri, Dr. A.K. Gani diangkat sebagai Menteri Perhubungan, dan Sdr. I Gusti Gde Rake diangkat sebagai Menteri Agraria. Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamidjojo dibebaskan dari tugasnya untuk ad interim melakukan pekerjaan Menteri Perhubungan, dan Wakil Perdana Menteri Sdr. Zainul Arifin dibebaskan dari tugasnya untuk ad interim melakukan pekerjaan Menteri Dalam Negeri.

(-)

(-)