Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonogiri 44/2023 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 44 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2023Tanggal Penetapan:17 Oktober 2023
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Wonogiri
Tanggal Berlaku01 Januari 2023
Tanggal Penetapan17 Oktober 2023
Tempat PenetapanWonogiri

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023. Perubahan tersebut meliputi: - **Belanja Pegawai/Personalia:** Honorarium/Upah Bidang Keluarga Sejahtera (KS) khususnya Honor Pengelola Kampung KB dan Honor Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan. - **Belanja Barang dan Jasa:** Beberapa perubahan pada Belanja Bahan Pakai Habis Kantor (alat tulis kantor, peralatan kebersihan dan bahan pembersih, bahan peraga praktek), Belanja Bahan/Material Jaringan Perpipaan, Belanja Jasa Kantor (dokumentasi), Belanja Pakaian Dinas (PDH, PDL dan kelengkapannya), dan Belanja Alat-alat Peraga/Pra Sekolah (alat pramuka). Perubahan ini mencakup penyesuaian harga satuan untuk berbagai barang dan jasa yang digunakan di desa.

(-)

(-)