di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 10/2022 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang meliputi:
Laporan-laporan tersebut dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Daerah yang mencakup berbagai rekapitulasi dan daftar terkait pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas. Bupati Penajam Paser Utara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini.