di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 10/2025 · Permen ESDM No. 10 Tahun 2025 · Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Latar belakangnya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mencapai target pembangunan berkelanjutan melalui transisi energi yang berkeadilan, dengan memanfaatkan energi baru dan energi terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ketentuan Substansial: