di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Padang Bukittinggi, Padang Panjang, Sawah Lunto Dan Daerah Tingkat II Agam, Padang Pariaman, Solok, Tanah Datar, Pasaman, Sawahlunto/Sidjundjung, Pesisir Selatan, Limapuluh Kota Tentang Mengadakan Dan Memungut Padjak Potong Hewan
Juga dikenal sebagai: Keppres 49/1961 · Keppres No. 49 Tahun 1961 · Keppres Nomor 49 Tahun 1961