Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1989 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The German Democratic Republic On Economic And Technical Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 24/1989 · Keppres No. 24 Tahun 1989 · Keppres Nomor 24 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Mei 1989Tanggal Penetapan:29 Mei 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The German Democratic Republic On Economic And Technical Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Mei 1989
Tanggal Penetapan29 Mei 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian kerjasama ekonomi dan teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokrasi Jerman. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerjasama yang saling menguntungkan. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Januari 1989. Ketentuan substansial dari perjanjian ini mencakup promosi kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing. Kerjasama ini melibatkan organisasi dan perusahaan negara maupun swasta dari kedua negara. Perjanjian ini juga mengatur pertukaran dokumentasi teknis dan informasi yang tidak boleh disebarluaskan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pihak yang menyediakan informasi tersebut.

(-)

(-)