di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 30/2013 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 30 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan reklame di Kabupaten Kotabaru. Latar belakangnya adalah perlunya pengendalian pemasangan reklame agar selaras dengan penataan ruang, pengelolaan lingkungan, norma masyarakat, dan peningkatan pendapatan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan reklame memperhatikan aspek teknis, estetika, dan kesusilaan, serta tidak mengganggu keamanan dan keselamatan warga.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur larangan terhadap pelaku usaha periklanan untuk memproduksi iklan yang mengelabui konsumen, melanggar etika, atau melanggar peraturan perundang-undangan.