Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 12/2006 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 November 2006Tanggal Penetapan:6 November 2006
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
LokasiPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Berlaku07 November 2006
Tanggal Penetapan06 November 2006
Tempat PenetapanMuara Sabak

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi pada Bagian Tata Usaha, Bidang Program dan Penyuluhan, Bidang Pertanian TPH, Bidang Peternakan, serta Bidang PLA dan P2HP. Perubahan ini mencakup perubahan pada sub bagian dan seksi di masing-masing bidang tersebut.

(-)

(-)