Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1962 · Keppres No. 12 Tahun 1962 · Keppres Nomor 12 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:3 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan03 Januari 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan perubahan kedua dari Peraturan Daerah tentang pajak anjing di Daerah Tingkat II Pamekasan.

Keputusan Presiden ini mengesahkan perubahan kedua dari Peraturan Daerah mengenai pajak anjing di Daerah Tingkat II Pamekasan. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 30 Mei 1961 dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Otonomi Daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan tersebut, serta mengacu pada pasal 16 Undang-undang No.11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak Daerah.

(-)

(-)