Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347/KMK.01/2012 Tahun 2012

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347/KMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Standar Penyusunan Layanan Unggulan (Quick Wins) Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Juga dikenal sebagai: KMK 347/KMK.01/2012 · KMK No. 347/KMK.01/2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2012Tanggal Penetapan:19 Oktober 2012
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipeKeputusan Menteri Keuangan
TemaStandar Penyusunan Layanan Unggulan (Quick Wins) Di Lingkungan Kementerian Keuangan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku19 Oktober 2012
Tanggal Penetapan19 Oktober 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Keuangan ini menetapkan standar penyusunan layanan unggulan (quick wins) di lingkungan Kementerian Keuangan. Standar Layanan Unggulan adalah acuan yang berisi materi penyusunan standar layanan, meliputi:

  1. Deskripsi;
  2. Dasar hukum;
  3. Identifikasi pihak yang dilayani/pemangku kepentingan (stakeholders);
  4. Janji layanan;
  5. Proses pemberian layanan;
  6. Menyebutkan keluaran/hasil akhir (output); dan
  7. Bagan arus prosedur (flowchart).

Standar Layanan Unggulan ini digunakan sebagai acuan bagi seluruh unit organisasi eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dalam menyusun Layanan Unggulan. Materi Standar Layanan Unggulan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri Keuangan ini. Layanan Unggulan diusulkan oleh pimpinan unit eselon I kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.

(-)

(-)