Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 220 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 220 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya

Juga dikenal sebagai: PP 220/1961 · PP No. 220 Tahun 1961 · PP Nomor 220 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:28 Agustus 1961
Badan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan28 Agustus 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. N.V. Industrieele Maatschappij Palembang dilebur ke dalam P.N. PERKAPALAN ALIR MENJAYA. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara Perkapalan Alir Menjaya sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Prp. tahun 1960. Perusahaan ini berfungsi untuk membangun ekonomi nasional dalam industri dasar dan berat, dengan fokus pada kebutuhan rakyat dan kesejahteraan kerja. Perusahaan ini akan membangun armada pelayaran rakyat dan melakukan pekerjaan terkait pelayaran. Modal awal ditetapkan sebesar 4 juta rupiah dan dapat ditambah sesuai ketentuan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan maksimal empat Direktur, yang bertanggung jawab kepada Menteri. Anggota Direksi harus warga negara Indonesia dan tidak boleh memiliki kepentingan pribadi dalam perusahaan lain yang mencari laba.

(-)

(-)