Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1966 tentang Delegasi Indonesia ke Pertemuan 3 Negara Dalam Pembicaraan Rencana Penyelenggaraan Asian GANEFO Pertama di Penh

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/1966 · Keppres No. 1 Tahun 1966 · Keppres Nomor 1 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 Januari 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDelegasi Indonesia ke Pertemuan 3 Negara Dalam Pembicaraan Rencana Penyelenggaraan Asian GANEFO Pertama di Penh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan04 Januari 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pengiriman delegasi Indonesia ke pertemuan tiga negara di Pnom Penh dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana penyelenggaraan Asian Ganefo I. Delegasi ini dipimpin oleh Menteri Olahraga, Maladi, dan terdiri dari beberapa anggota termasuk Nyonya Maladi dan pejabat lainnya. Setelah pertemuan di Pnom Penh, delegasi akan melanjutkan kunjungan ke Hanoi untuk pembicaraan dengan Komite Nasional Ganefo Republik Demokrasi Vietnam. Keputusan ini juga mengatur tentang biaya perjalanan, tunjangan harian, dan tunjangan pakaian bagi anggota delegasi, serta kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan setelah kembali ke Indonesia.

(-)

(-)