di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Komodor Laut Sudomo Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Operasi
Juga dikenal sebagai: Keppres 57/1964 · Keppres No. 57 Tahun 1964 · Keppres Nomor 57 Tahun 1964
Keputusan Presiden ini memberhentikan dengan hormat Kolonel Laut Susatyo Mardhi dari jabatannya sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Operasi, terhitung mulai tanggal 1 April 1964, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya. Selanjutnya, mengangkat Komodor Laut SUDOMO sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Operasi, untuk menggantikan Kolonel Susatyo Mardhi. Keputusan ini dibuat dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan kembali sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.