di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Atau Ilmiah Di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, Serta Monitoring Dan Eveluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik
Juga dikenal sebagai: Permenlu 24/2020 · Permenlu No. 24 Tahun 2020 · Permenlu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020 ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis dalam penulisan karya tulis atau karya ilmiah di bidang pengelolaan informasi diplomatik, pengolahan data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi diplomatik. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keseragaman dan profesionalisme dalam penulisan karya ilmiah oleh Pejabat Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (PID) dan pegawai terkait. Peraturan ini mengatur jenis dan bentuk karya tulis, kaidah dan sistematika penulisan, serta etika penulisan dan pengutipan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan prosedur pengusulan dan penilaian karya tulis untuk penetapan angka kredit bagi PID dan pegawai yang terlibat dalam penulisan karya ilmiah.