di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sikka 9/2016 · Perda Kabupaten Sikka No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 152/KEP/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.