Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 54 Tahun 2024

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 54 Tahun 2024 tentang Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024 Nomor 54

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Toraja utara 54/2024 · Perbup Kabupaten Toraja utara No. 54 Tahun 2024 · Perbup Kabupaten Toraja utara Nomor 54 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2024Tanggal Penetapan:31 Desember 2024
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaBerita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024 Nomor 54
LokasiPemerintah Kabupaten Toraja utara
Tanggal Berlaku31 Desember 2024
Tanggal Penetapan31 Desember 2024
Tempat PenetapanRantepao

(-)

Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 54 Tahun 2024 ditetapkan sebagai pedoman teknis dalam perhitungan Pajak Reklame di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kebijakan ini bertujuan untuk menetapkan dasar perhitungan Pajak Reklame guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan Nilai Sewa Reklame (NSR) sebagai dasar perhitungan pajak. Dalam hal penyelenggaraan reklame dilakukan oleh pihak ketiga, NSR ditetapkan berdasarkan nilai kontrak reklame. Komponen perhitungan NSR mencakup Nilai Strategis Lokasi (NSL), ukuran media reklame, jangka waktu pemasangan, dan harga satuan reklame. NSL sendiri dihitung berdasarkan akumulasi indeks kawasan, sudut pandang, lebar jalan, dan ketinggian reklame.

Peraturan ini mengatur berbagai jenis reklame yang menjadi objek perhitungan, meliputi reklame papan, kain, melekat, selebaran, berjalan, udara, apung, film atau slide, serta reklame peragaan. Ketentuan teknis mengenai rumus perhitungan, nilai indeks, dan harga satuan reklame diatur secara rinci dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)