di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Polewali Mandar 11/2011 · Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Polewali Mandar. Latar belakangnya adalah penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perlunya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pertumbuhan tempat usaha untuk mencegah bahaya, kerugian, dan gangguan terhadap lingkungan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penagihan retribusi terutang, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, insentif pemungutan, dan penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah.