di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 3/2016 · Permenhan No. 3 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 3 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengatur penerimaan tamu luar negeri di lingkungan Kementerian Pertahanan agar berjalan tertib, aman, dan lancar, serta menjamin penghormatan sesuai kedudukan tamu luar negeri, selaras dengan norma dan kebiasaan internasional.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini membagi kunjungan tamu luar negeri menjadi beberapa klasifikasi berdasarkan jabatan dan tujuan kunjungan. Ditetapkan persyaratan keimigrasian dan larangan membawa senjata api. Penerimaan tamu dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan seperti upacara kehormatan, pertemuan bilateral, dan kunjungan kehormatan. Pelayanan dan fasilitas VIP disediakan berdasarkan klasifikasi tamu. Penyelenggaraan penerimaan melibatkan tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengakhiran.