Peraturan Daerah ini menetapkan Desa Persiapan Pa'rasangang Beru menjadi desa definitif di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Pembentukan desa ini meliputi wilayah yang terdiri dari Dusun Bontomanai, Dusun Kala'birang, Dusun Borongtala, dan Dusun Kunjung Mange. Dusun Bontomanai dan Dusun Kala'birang merupakan hasil pemecahan dari Dusun Pa'rasangang Beru, sementara Dusun Borongtala dan Dusun Kunjung Mange merupakan hasil pemecahan dari Dusun Borongtala. Wilayah Desa Kayuloe Timur dikurangi dengan wilayah Desa Pa'rasangang Beru. Pusat pemerintahan Desa Pa'rasangang Beru berkedudukan di Pa'rasangang Beru. Batas-batas wilayah desa ini adalah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bontomate'ne, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kayuloe Timur, Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kayuloe Timur, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kayuloe Barat. Batas desa didasarkan pada batas wilayah dusun yang berada di wilayah desa masing-masing.