Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Utara 4/2021 · Perda Kabupaten Lampung Utara No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2021Tanggal Penetapan:14 Juli 2021
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Utara
Tanggal Berlaku14 Juli 2021
Tanggal Penetapan14 Juli 2021
Tempat PenetapanKotabumi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 Nomor 15) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 Nomor 4).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini juga dilengkapi dengan laporan kinerja, ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, serta Ikhtisar Laporan Keuangan Desa. Peraturan ini merinci realisasi anggaran pendapatan dan belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah. Selain itu, diatur pula mengenai laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan neraca. Catatan atas laporan keuangan juga diatur, yang memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Bupati Lampung Utara akan menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)