di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2006 tentang Penataan Kawasan Perdesaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 20/2006 · Perda Kabupaten Sragen No. 20 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2006 tentang Penataan Kawasan Perdesaan diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menata ruang di kawasan perdesaan agar tercapai keseimbangan dan keharmonisan antara fungsi kawasan sebagai tempat permukiman, pelayanan jasa publik dan sosial, serta fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pasar.
Peraturan ini mengatur tentang: