di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 31/2004 · Perda Kabupaten Bogor No. 31 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini membentuk Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang peternakan dan perikanan. Dinas ini bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan pemerintah daerah di bidang peternakan dan perikanan dalam rangka desentralisasi dan tugas pembantuan.
Fungsi Dinas meliputi:
Struktur organisasi Dinas terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing unsur organisasi Dinas, tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan.