Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boalemo 6/2016 · Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Desember 2016
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LokasiPemerintah Kabupaten Boalemo
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Desember 2016
Tempat PenetapanTilamuta

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp.789.842.218.875,-, belanja daerah sebesar Rp.776.913.718.875,-, yang menghasilkan surplus sebesar Rp. 12.928.500.000,-. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp. 571.500.000,- dan pengeluaran sebesar Rp. 13.500.000.000,-, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. (12.928.500.000,-). Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan pengeluaran untuk pembayaran pokok utang. Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai APBD.

(-)

(-)