Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 186 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 186 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Letnan Kolonel Pelaut Napitupulu Dan Pengangkatan Letnan Kolonel Pelaut Soedarsono Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Juga dikenal sebagai: Keppres 186/1963 · Keppres No. 186 Tahun 1963 · Keppres Nomor 186 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:5 September 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Letnan Kolonel Pelaut Napitupulu Dan Pengangkatan Letnan Kolonel Pelaut Soedarsono Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan05 September 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memberhentikan Letnan Kolonel Pelaut M. Napitupulu dari keanggotaan DPR-GR karena akan melanjutkan studi di luar negeri, dan mengangkat Letnan Kolonel Pelaut Soedarsono sebagai penggantinya. Keputusan ini didasarkan pada usulan Menteri/Panglima Angkatan Laut dan pertimbangan bahwa Soedarsono memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR-GR. Keputusan ini juga mengucapkan terima kasih kepada M. Napitupulu atas jasanya selama menjadi anggota DPR-GR.

(-)

(-)