Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 2008

Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Di Provinsi Sulawesi Utara

Juga dikenal sebagai: UU 29/2008 · UU No. 29 Tahun 2008 · UU Nomor 29 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2008Tanggal Penetapan:21 Juli 2008
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Di Provinsi Sulawesi Utara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Juli 2008
Tanggal Penetapan21 Juli 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan membentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memanfaatkan potensi daerah. Kabupaten baru ini terdiri dari lima kecamatan: Tutuyan, Kotabunan, Nuangan, Modayag, dan Modayag Barat. Pemerintah daerah baru akan memiliki kewenangan atas urusan wajib dan pilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembentukan ini juga mencakup penetapan batas wilayah, ibu kota di Kecamatan Tutuyan, dan pengaturan tata ruang wilayah.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Timur menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara. 3. Sebelum Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan peraturan daerah dan peraturan bupati sebagai pelaksanaan Undang-Undang ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

(-)