di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022 tentang LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 9/2022 · Perda Kabupaten Bone No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaannya, mewujudkan kemandirian pangan, melindungi kepemilikan lahan petani, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis, dan mewujudkan revitalisasi pertanian.
Ketentuan substansial mencakup perencanaan dan penetapan LP2B dan LCP2B, pengembangan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, penelitian untuk mendukung LP2B, pemanfaatan LP2B dengan konservasi tanah dan air, pembinaan terhadap pemanfaatan LP2B, pengendalian melalui insentif dan disinsentif, serta pengaturan alih fungsi lahan untuk kepentingan umum dengan syarat tertentu dan penyediaan lahan pengganti. Peraturan ini juga mengatur pengawasan, sistem informasi LP2B, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, dan peran serta masyarakat dalam perlindungan LP2B.