di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 65/2023 · PP No. 65 Tahun 2023 · PP Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan Sanur. Penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Penyertaan modal ini selanjutnya diteruskan ke dalam modal saham PT Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT Hotel Indonesia Natour. Nilai penambahan penyertaan modal negara adalah sebesar Rp1.014.200.000.000,00, dengan rincian Rp872.090.000.000,00 untuk PT Pengembangan Pariwisata Indonesia dan Rp142.110.000.000,00 untuk PT Hotel Indonesia Natour.