Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1957 tentang Penarikan Kembali Suwirjo Sebagai Pembentukan Kabinet Dan Mengangkat Sebagai Pembentuk Suatu Zaken Kabinet

Juga dikenal sebagai: Keppres 46/1957 · Keppres No. 46 Tahun 1957 · Keppres Nomor 46 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Maret 1957Tanggal Penetapan:25 Maret 1957
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenarikan Kembali Suwirjo Sebagai Pembentukan Kabinet Dan Mengangkat Sebagai Pembentuk Suatu Zaken Kabinet
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Maret 1957
Tanggal Penetapan25 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1957 tentang perintah kepada Saudara SUWIRJO untuk membentuk Kabinet baru.

Keputusan Presiden No. 46 Tahun 1957 ini bertujuan untuk mengubah perintah sebelumnya yang diberikan kepada Saudara SUWIRJO terkait pembentukan Kabinet baru. Keputusan ini menarik kembali perintah sebelumnya dan memerintahkan Saudara SUWIRJO untuk membentuk Zaken-Kabinet dalam waktu satu minggu. Zaken-Kabinet ini diharapkan bertindak tegas dan tepat serta membangun Dewan Nasional sesuai dengan Konsepsi Presiden. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 1957.

(-)

(-)