Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 2008

Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara Di Provinsi Sulawesi Selatan

Juga dikenal sebagai: UU 28/2008 · UU No. 28 Tahun 2008 · UU Nomor 28 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2008Tanggal Penetapan:21 Juli 2008
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Kabupaten Toraja Utara Di Provinsi Sulawesi Selatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Juli 2008
Tanggal Penetapan21 Juli 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Tana Toraja, dengan membentuk Kabupaten Toraja Utara. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memanfaatkan potensi daerah. Pembentukan ini didasarkan pada pertimbangan ekonomi, potensi daerah, dan aspek sosial politik. Kabupaten Toraja Utara terdiri dari 21 kecamatan yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Tana Toraja. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memiliki kewenangan dalam urusan wajib dan pilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Urusan wajib meliputi perencanaan pembangunan, tata ruang, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Urusan pilihan mencakup potensi daerah seperti pertambangan dan pariwisata. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkewajiban membantu pembentukan kelembagaan dan pemindahan personel serta aset untuk meningkatkan pelayanan publik.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Toraja Utara menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Bupati Toraja Utara dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan. 3. Sebelum Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan peraturan daerah dan peraturan bupati, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Tana Toraja tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)