Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 110 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 Tahun 1998 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mauritius On The Promotion And Protection Of Investments

Juga dikenal sebagai: Keppres 110/1998 · Keppres No. 110 Tahun 1998 · Keppres Nomor 110 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juli 1998Tanggal Penetapan:27 Juli 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mauritius On The Promotion And Protection Of Investments
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Juli 1998
Tanggal Penetapan27 Juli 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mauritius mengenai promosi dan perlindungan investasi. Perjanjian ini ditandatangani di Port Louis, Mauritius, pada tanggal 5 Maret 1997. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia dan bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral dalam bidang investasi antara kedua negara. Keputusan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli perjanjian dalam bahasa Inggris menjadi bagian dari Keputusan Presiden.

(-)

(-)