Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 39/2012 · Permen PANRB No. 39 Tahun 2012 · Permen PANRB Nomor 39 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 2012Tanggal Penetapan:9 Juli 2012
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Pengembangan Budaya Kerja
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku25 Juni 2012
Tanggal Penetapan09 Juli 2012
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan dan acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pedoman ini membantu pengembangan budaya kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, mendorong perubahan sikap dan perilaku pejabat serta pegawai untuk meningkatkan kinerja, dan memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, serta melakukan monitoring dan evaluasi pengembangan budaya kerja.

(-)

(-)