di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Boarding Party
Juga dikenal sebagai: Perka Bakamla 1/2019 · Perka Bakamla No. 1 Tahun 2019 · Perka Bakamla Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan boarding party (pemeriksaan dan penggeledahan) terhadap kapal-kapal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pelaksanaan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di laut. Tujuannya adalah memberikan panduan bagi personel unit kerja teknis agar pelaksanaan boarding party efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang formulir aplikasi yang berisi pernyataan nahkoda terkait kesediaan diperiksa dan hasil pemeriksaan.