di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tanjungpinang 13/2017 · Perda Kota Tanjungpinang No. 13 Tahun 2017 · Perda Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran bertujuan untuk memberikan arah dan landasan hukum bagi upaya penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah Kota Tanjungpinang. Tujuannya meliputi:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat, peran serta masyarakat dalam penanggulangan kebakaran, pelaporan dan evaluasi, pembiayaan, serta penyidikan tindak pidana terkait kebakaran oleh PPNS.