di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Minahasa Tenggara 6/2012 · Perda Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2012.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.
Ketentuan Substansial: