di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik
Juga dikenal sebagai: Permenperin 6/2024 · Permenperin No. 6 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Latar belakangnya adalah untuk mendukung stabilitas industri produk elektronik nasional, peningkatan kualitas produk, dan peningkatan penggunaan produk elektronik dalam negeri sebagai barang modal, bahan baku, dan/atau bahan penolong.
Ketentuan Substansial:
Kewenangan: Menteri Perindustrian mendelegasikan kewenangan penerbitan Pertimbangan Teknis dan perubahan Pertimbangan Teknis kepada Direktur Jenderal.
Ruang Lingkup Kegiatan: Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan Pertimbangan Teknis oleh Pelaku Usaha pemilik API-P dan API-U, termasuk pengisian rencana produksi/impor, realisasi impor tahun sebelumnya, dan pengunggahan dokumen seperti Perizinan Berusaha dan penjelasan teknis.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: