Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pendayagunaan Tanah Negara untuk Pedagang Kaki Lima

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 21/2015 · Permen ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2015 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 Desember 2015