di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 30/2009 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 30 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pajak Sarang Burung Walet menetapkan pajak daerah atas pengambilan dan pemanenan sarang burung walet. Latar belakangnya adalah potensi sarang burung walet sebagai sumber pendapatan asli daerah yang dapat dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Tujuan peraturan ini adalah untuk memungut pajak dari kegiatan pengambilan dan pemanenan sarang burung walet.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur masa pajak, saat pajak terutang, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, pembayaran, penagihan, serta ketentuan mengenai pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak.