di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gowa 3/2023 · Perda Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan laporan keuangan yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, meliputi:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Penjabaran lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Bupati.