Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 88 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 88/1965 · Keppres No. 88 Tahun 1965 · Keppres Nomor 88 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 April 1965Tanggal Penetapan:24 April 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Telekomunikasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 April 1965
Tanggal Penetapan24 April 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melakukan perubahan dalam keanggotaan Dewan Telekomunikasi. Dalam keputusan ini, Ir. J. Fatandi diberhentikan dengan hormat dari keanggotaannya, dan Ir. Hasan Abdullah diangkat sebagai anggota baru. Ir. Hasan Abdullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan, yaitu 24 April 1965. Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat tinggi negara dan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan yang tepat.

(-)

(-)