di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 1/2022 · Perda Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengendalikan pencemaran lingkungan di Kabupaten Banyumas.
Ketentuan Substansial: