Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 337 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 337 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Governor/Alternate Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD)

Juga dikenal sebagai: Keppres 337/1964 · Keppres No. 337 Tahun 1964 · Keppres Nomor 337 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 1964Tanggal Penetapan:30 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Governor/Alternate Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 1964
Tanggal Penetapan30 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan-keputusan Presiden No. 43 tahun 1963, No. 96, No. 215 dan No. 228 tahun 1964.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan keanggotaan Indonesia dalam International Bank for Reconstruction and Development sehubungan dengan perubahan dalam susunan Kabinet Republik Indonesia. Dalam keputusan ini, Saudara H. Mohammad Hasan diangkat sebagai Governor dan Saudara Drs. Moh. Bermawi Alwi sebagai Alternate Governor pada lembaga tersebut. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yaitu 30 Desember 1964.

(-)

(-)