di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pakpak Bharat 3/2018 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dibentuk dengan latar belakang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah melalui perluasan objek retribusi daerah di bidang pengujian kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk menambah sumber pendapatan daerah.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara penagihan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan dan keringanan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.