di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 2/2014 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja yang terpadu, implementasi sistem latihan kerja nasional, peningkatan produktivitas daerah, penyediaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang efektif, perlindungan tenaga kerja, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban pengusaha terkait dengan kondisi kerja, upah, dan perlindungan tenaga kerja, serta hak-hak tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan, pelatihan, dan perlindungan yang layak.