Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara

Juga dikenal sebagai: Permensesneg 1/2020 · Permensesneg No. 1 Tahun 2020 · Permensesneg Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2020Tanggal Penetapan:30 Januari 2020
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
TemaPetunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara
LokasiKementerian Sekretariat Negara
Tanggal Berlaku30 Januari 2020
Tanggal Penetapan30 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1 Tahun 2020 ini bertujuan untuk memperbarui dan menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan arsip di Kementerian Sekretariat Negara. Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip Kementerian Sekretariat Negara dan arsip kepresidenan. Pedoman ini berlaku bagi pejabat dan pegawai di unit kearsipan dan unit pengolah di setiap satuan organisasi. Selain itu, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran diharuskan menyusun pengaturan pengelolaan arsip mereka sendiri dengan berkoordinasi dengan Unit Kearsipan I Kementerian Sekretariat Negara.

(-)

(-)